SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani membuka bimbingan teknis pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online melalui aplikasi e-felling yang digelar Inspektorat Sulsel di Hotel Grand Sayang Makassar, Senin (9/3/2020).
Hayat mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang tertib dan disiplin.
“Di Sulawesi Selatan ini kita berusaha melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Tentunya jika kita ingin yang baik, semua harus tertib dan disiplin, yang merupakan wujud dari komitmen kita,” kata Hayat.
Baca Juga : Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp2 Miliar Perjalan Dinas Fiktif Disdik Sulsel
Dia berharap, bimtek pengisian e-LHKPN juga dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
“Bimtek ini diharapkan jangan berhenti pada tingkat provinsi saja, tapi kita harus pastikan pelaksanaan pengisian e-LHKPN ini juga dilakukan oleh pemerintah di kabupaten/kota. Oleh karena itu, tugas KPK untuk mempersiapkan orang-orang kita menjadi agen untuk memberikan bimbingan di kabupaten kota,” katanya.
Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR mengatakan, tujuan dilaksanakannya bimtek adalah untuk meningkatkan kesadaran para wajib lapor LHKPN di lingkup Pemprov Sulsel dan sebagai salah satu upaya tindak pencegahan terhadap berlangsungnya praktik KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga : Audit Rampung, Konstruksi Tribun Stadion Barombong Lemah
Peserta Bimtek ini adalah seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, dan Direktur Rumah Sakit Daerah lingkup Pemprov Sulsel, yang merupakan wajib lapor LHKPN sesuai Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 132 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2017 tentang LHKPN.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar