Pemprov DKI Anggarkan Rp54 Miliar Khusus Penanganan Corona

Pemprov DKI Anggarkan Rp54 Miliar Khusus Penanganan Corona

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp54 miliar khusus penanganan virus corona di Ibu Kota. Dana itu bersumber dari biaya tak terduga APBD 2020.

“Rp54 miliar itu dianggarkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesehatan,” kata Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, anggaran itu nantinya digunakan untuk membeli penambahan beberapa alat kesehatan di RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng, yang dijadikan rumah sakit rujukan pasien mengidap Covid-19.

“Perlu penguatan tambahan alat kesehatan, itu satu. Jadi ada beberapa yang harus kita siapkan, kita tambahkan terutama di RSUD Cengkareng,” kata Widyastuti.

Salah satu item yang dibeli adalah alat pelindung diri untuk petugas kesehatan yang bekerja di RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng. Hal itu sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona.

“Rumah sakit yang sudah memang dilakukan perawatan dengan mempertimbangkan prinsip pencegahan pengalihan (penularan) infeksi, sehingga perlu alat pelindung yang khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dana itu juga akan dipakai membeli cairan disinfektan yang berguna untuk membersihkan sebuah ruangan rumah sakit, atau ambulans yang pernah digunakan sebagai perawatan pasien virus korona.

“Kita tahu bahwa sesuatu atau area tertentu yang sudah dilakukan perawatan perlu dilakukan disinfeksi. Sehingga perlu diperkuat sarana alat yang bisa untuk melakukan disinfeksi atau dekontaminasi,” kata dia.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga