Pemerintah Bakal Impor 2 Ribu Ton Bawang Bombay dari Selandia Baru
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk impor bawang bombay sebesar 2 ribu ton. Belakangan ini, bawang jenis ini langka.
“Kami sudah keluarkan izin untuk impor bawang bombay, karena baru masuk rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), sehingga langsung kami proses,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu (11/3/2020).
Harga bawang bombay di pasar melesat dari Rp20 ribu-Rp30 ribu menjadi Rp180 ribu per kg. Bahkan terjadi kelangkaan di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, 2 ribu ton bawang bombay akan didatangkan dari Selandia Baru. Namun, ia tidak mengungkapkan kapan bawang bombay itu akan masuk ke Indonesia.
“Tunggu saja dari Selandia Baru,” katanya.
Dia mengatakan, kuota impor bawang bombay masih berpotensi untuk bertambah. Sebab, Kemendag masih memproses kelengkapan syarat RIPH yang telah diajukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, dia tidak mengungkapkan jumlah RIPH yang diajukan oleh Kementan.
“Kami cek dia sudah lengkap atau belum. Kadang (syarat) lengkap tapi belum tentu benar. Misalnya dalam Permendag ada aturan penguasaan gudang mau sewa mau milik dan gudangnya mesti berpendingin, karena ini fast moving,” katanya.
Sebelumnya, Kemendag juga telah merilis persetujuan impor (PI) untuk Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 438,8 ribu ton. Agus mengatakan 260 ribu ton gula mentah akan masuk pada akhir Maret nanti. Selanjutnya, gula mentah akan diproses sebagai bahan baku Gula Kristal Putih (GKP) konsumsi atau gula pasir.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News