Disperindag Sinjai Bakal Lakukan Penataan Pasar Sentral
SULSELSATU.com, SINJAI – Kondisi pasar sentral Sinjai yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dianggap kumuh dan meski dilakukan penataan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindak dan ESDM Kabupaten Sinjai, Ramlan Hamid saat melakukan penertiban lapak pedagang yang dianggap tidak tertata, Rabu (11/3/2020).
Ramlan menjelaskan, penertiban ini sudah dilakukan seminggu dengan melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI dan Satpol PP melakukan pembongkaran lapak pedagang yang tidak tertata. Tujuannya kita ingin menata kembali atau mengembalikan fungsi pasar yang sebenarnya.
“Karena selama ini kondisi pasar sentral sinjai ini yang kita lihat, rasakan dan amati, kondisinya sangat kumuh. Jadi kita ingin mengambalikan fungsi pasar ini sebagai tempat transaksi jual beli yang tertata agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” katanya.
Kesembrautan ini kita tindaklanjuti agar akses yang ada didalam pasar bisa kembali berfungsi dengan baik, seperti akse jalan dan penghubung lainnya. Intinya kita inginkan pasar sentral sinjai ini tidak lagi sembraut jorok dan kumuh.
“Kalau aksesnya bagus dan sampah tidak ada lagi yang menumpuk, tentunya kondisi pasar juga pasti tertata dengan baik dan pedagang maupun pembeli juga merasa nyaman,” ujarnya.
Ramlan memambahkan bahwa hari ini masih dilakukan penertiban lapak yang tidak tertata baik karena dianggap lapaknya melanggar.
“Kita beri waktu sampai besok kepada pedagang yang belum membongkar lapaknya yang melanggar. Kita buatkan surat pernyataan bagi pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya, jika sampai besok belum juga dibongkar maka kita akan eksekusi,” tegas Ramlan.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News