Paripurna Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto Disepakati

Paripurna Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto Disepakati

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Rapat Paripurna Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari Salmawati ke Arifuddin resmi di Sepakati, Rabu (11/3/2020).

Paripurna Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dipimpin langsung oleh Salmawati.

Dalam rapat itu, sebanyak 37 orang anggota DPRD Jeneponto dari 40 orang anggota dewan.

Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati yang hendak di konfirmasi oleh awak media terkait pengusulan pergantian dirinya sebagai ketua DPRD Jeneponto, nampak irit bicara.

“Saya belum bisa menjelaskan karena masih ada proses selanjutnya,” kata Salmawati.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati kepada sulselsatu.com mengatakan rapat paripurna ini tentang pengusulan pergantian ketua DPRD Jeneponto.

“Hari ini kita rapat paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD Jeneponto dan telah selesai. Hari ini yang pimpin rapat adalah ibu Salmawati,” katanya.

Untuk agenda selanjutkan, Hasil rapat paripurna ini akan disediakan serahkan pemerintah daerah dan ke pemrov dan selanjutnya agenda pelantikan ketua DPRD Jeneponto.

“Sebelum ada SK dari Gubernur, maka Ibu Salmawati masih sah sebagai ketua DPRD Jeneponto,”ujar Legislator PAN, Hanafi Sewang dalam rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, rapat paripurna tidak korum karena yang hadir anggota DPRD Jeneponto hanya 22 orang dari 40 orang anggota DPRD Jeneponto.

Penulis: Dedi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga