JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta keringanan pajak dari pemerintah. Itu setelah industri pariwisata dipukul virus corona.
Wakil Ketua Umum PHRI Sutrisno Iwantono mengatakan, seluruh destinasi wisata di Indonesia dihantam virus corona.
Namun, Sutrisno mengaku memahami beban berat pemerintah pusat jika harus menanggung pajak industri. Karenanya, ia mengusulkan beban tersebut juga diserap oleh pemerintah daerah.
Baca Juga : PHRI Tingkatkan Startegi Pemasaran di Era Digital Hoteliers Marketing Day
“Perlu diketahui bahwa stimulus pembebasan pajak di 10 destinasi itu bukan diterima oleh hotel dan restoran, tetapi diterima oleh pemerintah daerah. Nah, pemerintah pusat seharusnya membicarakan itu dengan pemerintah daerah,” kata Sutrisno seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, saat ini kunjungan wisatawan sedang turun. Tidak cuma wisatawan China, tetapi juga wisatawan mancanegara dari negara lain.
“Hotel dan restoran yang sudah melorot dalam tahun-tahun terakhir ini bertambah runyam,” katanya.
Baca Juga : MICE Expo 2023, Langkah Dinas Pariwisata dan PHRI Bangkitkan Kembali Bisnis Hotel
Berdasarkan data yang dikantonginya, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Januari 2020 mencapai 1,27 juta kunjungan. Dibandingkan dengan Desember 2019, penurunannya mencapai 7,62 persen.
“Untuk Februari dan Maret 2020, sejak pecahnya wabah virus corona mulai banyak hotel yang akan merumahkan karyawannya,” katanya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar