Kementerian Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp1 Triliun untuk Penanganan Corona
JAKARTA – Kementerian Keuangan menyuntik anggaran sekitar Rp1 triliun ke Kementerian Kesehatan untuk penanganan virus corona di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran itu untuk beberapa kegiatan, seperti logistik perlindungan diri, mobilisasi tenaga kerja kesehatan, penanganan pasien di rumah sakit, serta pengadaan sarana dan prasarana di rumah sakit rujukan.
“Ini kita perkiraan dekati Rp1 triliun dan kita sudah sediakan untuk Kemenkes,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Anggaran tambahan ini juga, untuk 132 rumah sakit rujukan, manajemen klinik, pemeriksaan laboratorium, serta pengawasan kantor kesehatan pelabuhan di 134 pintu masuk Indonesia.
Tidak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memudahkan proses impor alat kesehatan yang dibutuhkan dalam negeri.
“Jadi kami ingin berikan keyakinan bahwa langkah-langkah bisa dilakukan tanpa terhalang oleh kendala anggaran. Ini penanganan dari kesehatan di mana aspek dukungan Kemenkeu baik melalui anggaran atau Bea dan Cukai yang ikut dalam pelaksanaan terutama pintu-pintu masuk dan barang masuk terutama alat-alat medis yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News