APT Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang penanggulangan kemisikinan, di RT03/RW 01, Kelurahan Melayu Kecamatan Wajo, Sabtu, 14/3/2020 kemarin.
Sosialisasi Perda ini penting karena permasalah di Kota Makassar adalah kemiskinan dan pengangguran.
Dalam paparannya APT menjelaskan tentang tujuan Perda ini adalah bagaimana memberi perlindungan dan pemenuhan hak hak dasar penduduk miskin, seperti hak memperoleh kecukupan pangan dan sandang, hak memperoleh kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, kesempatan berusaha.
“Bahwa solusi pengulangan kemiskinan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seperti memberikan rasa keadilan, dan pemerataan,” kata politsi muda Partai NasDem ini.
Lebih Lanjut APT mengapresiasi program pemerintah dalam hal penanggulang kemiskian yang dijalankan selama ini seperti program bantuan Raskin, PKH dana bergulir, kesehatan gratis dan pendidikan gratis.
Sementara itu, Ketua RW 01 Syarifuddin mengunkapkan jika bantuan orang miskin tidak tepat sasaran seperti PKH dan pelayan Kartu Indonesia Sehat (KIS) , menurutnya hal tersebut karena data keluarga miskin masih menggunakan data lama, tanpa melakukan revisi perubahan data kemiskinan secara berkala, di wilayah kelurahan Melayu.
“Kami minta kepada semua pihak yang berwenang agar melakukan identifikasi, menverifikasi dan sinkronisasi data antar instansi agar data betul-betul valid,” tuturnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News