SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad meminta secara tegas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempertimbangkan penudaan pembayaran SPT Tahunan.
Hal itu kata Kamru penting, bila mencermati perkembangan penyebaran virus Covid 19 yang sudah menjangkau 8 Provinsi di Indonesia, dan puluhan orang terjangkit.
“Maka pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu mempertimbangkan penundaan pembayaran SPT Tahunan di 319 KPP Pratama yang setiap hari rata-rata didatangi kurang lebih 100 orang baik untuk keperluan efin, konsultasi, maupun yang minta dipandu Efiling,” kata politisi Partai Gerindra ini, Ahad (15/3/2020).
Baca Juga : Ribuan Warga Antar Dokter Cua-Sofyan Razak Daftar ke KPU Pangkep
Lebih lanjut dikatakan bahwa Penundaan Pelaporan SPT Tahunan tersebut dengan alasan kemanusiaan, lebih mengedepankan keselamatan rakyat daripada yang lain.
“Penundaan Pelaporan SPT Tahunan 2018 Pernah terjadi dengan alasan kapasitas server tidak terpenuhi. Saat ini langkah tepat menunda Pelaporan SPT karena Bencana kemanusiaan,” urai Founder KAHMI Foundation itu.
Sebelumnya, diberitakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus Covid-19.
Baca Juga : Ipar Amran Sulaiman Perkuat Gerindra Pangkep, Ini Daftar Bacalegnya
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar