Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Keluarkan Edaran, Liburkan Sekolah hingga Tiadakan CFD

Asrul
Asrul

Senin, 16 Maret 2020 08:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemkot Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) libur sekolah dan menghentikan kegiatan-kegiatan keramaian.

SE bernomor 440/83/DKK/III/2020 pada 16 Maret 2020 ini berisi 8 poin dan ditujukan kepada seluruh OPD, camat, lurah, dan masyarakat.

SE ini dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi kewaspadaam dan kesiapsiagaan penanganan virus corona yang dipimpin Pj Wali Kota Iqbal Suaheb.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025

Iqbal mengimbau untuk sementara waktu menghentikan aktifitas keramian baik kegiatan-kegiatan keramaian dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Terkait dengan kegiatan keramian dan proses pendidikan. ini yang kita mau lihat bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi wabah virus corona ini,” ujar Iqbal di ruang rapat Sipakatau lt.2 Balai Kota Makassar, Senin (16/3/2020)

Berikut isi surat edaran:

Baca Juga : Appi-Aliyah Prioritaskan Infrastruktur Pulau, Anggaran 2025 Didesain Efisien dan Tepat Sasaran

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam tanggal 14/3/2020. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar dengan ini Pemkot Makassar menginstruksikan;

1. Menghentikan Sementara proses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS di Kota Makassar dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16- 31 Maret 2020
2. Menunda Sementara lomba-lomba yang melibatkan seluruh peserta didik/masyarakat/pelajar.
3. Meniadakan Sementara kegiatan car free day.
4. Apel dan upacara bagi ASN untuk sementara ditiadakan.
5. Dengen tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif.
6. Menjaga lingkungan tetap higenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
7. Menjaga kebersihan tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya.
8. Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hal ini berlaju sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : Menjemput Harapan dari Pulau Terluar Makassar, Langkah Munafri Arifuddin Menghapus Kesenjangan

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 22:08
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang
SULSELSATU.com, GOWA – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ke...
Video08 Mei 2025 21:26
VIDEO: Mobil Truk Terbalik di Tol Pettarani Makassar
SULSELSATU.com, Makassar — Sebuah insiden kecelakaan terjadi di tol Layang Pettarani siang ini, Rabu (08/05). Mobil berwarna putih tersebut kehilang...
Bisnis08 Mei 2025 19:20
Hadirkan Transportasi Terlengkap, Cahaya Bone Tambah Armada Baru
Menanggapi peningkatan kebutuhan transportasi, Cahaya Bone memperkuat layanannya dengan penambahan enam unit armada baru. ...
Video08 Mei 2025 18:30
VIDEO: Sindikat Joki UTBK Unhas Terbongkar, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out
SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi menangkap enam ...