Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Keluarkan Edaran, Liburkan Sekolah hingga Tiadakan CFD

Asrul
Asrul

Senin, 16 Maret 2020 08:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemkot Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) libur sekolah dan menghentikan kegiatan-kegiatan keramaian.

SE bernomor 440/83/DKK/III/2020 pada 16 Maret 2020 ini berisi 8 poin dan ditujukan kepada seluruh OPD, camat, lurah, dan masyarakat.

SE ini dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi kewaspadaam dan kesiapsiagaan penanganan virus corona yang dipimpin Pj Wali Kota Iqbal Suaheb.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Iqbal mengimbau untuk sementara waktu menghentikan aktifitas keramian baik kegiatan-kegiatan keramaian dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Terkait dengan kegiatan keramian dan proses pendidikan. ini yang kita mau lihat bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi wabah virus corona ini,” ujar Iqbal di ruang rapat Sipakatau lt.2 Balai Kota Makassar, Senin (16/3/2020)

Berikut isi surat edaran:

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam tanggal 14/3/2020. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar dengan ini Pemkot Makassar menginstruksikan;

1. Menghentikan Sementara proses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS di Kota Makassar dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16- 31 Maret 2020
2. Menunda Sementara lomba-lomba yang melibatkan seluruh peserta didik/masyarakat/pelajar.
3. Meniadakan Sementara kegiatan car free day.
4. Apel dan upacara bagi ASN untuk sementara ditiadakan.
5. Dengen tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif.
6. Menjaga lingkungan tetap higenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
7. Menjaga kebersihan tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya.
8. Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hal ini berlaju sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...