SULSELSATU.com, BARRU – Dinas Perizinan Kabupaten Barru sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) ikut mengantisipasi mewabahnya Covid 19 atau biasa disebut virus corona.
Pasalnya, MPP yang diresmikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat Hari Jadi Barru 20 Februari lalu, kini menjadi pusat pelayanan pemerintahan untuk masyarakat Barru. Dimana hampir tiap hari MPP sebagai tempat kerumunan warga melakukan pengurusan.
Mengantisipasi timbulnya penyebaran virus Corona, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Barru, Syamsir mengatakan pemakaian Hand Sanitiser salah satu kewajiban yang harus digunakan warga sebelum memasuki area MPP.
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
“Sebelum masuk ke MPP maka wajib pakai Hand Sanitiser, ini antisipasi dini untuk mencegah tersebarnya virus corona tersebut,” kata Syamsir kepada Sulselsatu.com, Senin (16/3/2020).
Ia menyebut kebijakan ini sebenarnya tidak hanya berlaku untuk MPP saja tapi juga semua instansi maupun tempat publik yang dianggap ramai.
“Sudah ada interuksi langsung dari bupati, jadi semua harus memasang hand sanitiser ini. Bahkan bagi pegawai untuk sementara tidak memakai absensi digital tapi secara manual saja,” ujarnya.
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar