Pengunjung Mal Pelayanan Publik di Barru Wajib Pakai Hand Sanitiser

Pengunjung Mal Pelayanan Publik di Barru Wajib Pakai Hand Sanitiser

SULSELSATU.com, BARRU – Dinas Perizinan Kabupaten Barru sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) ikut mengantisipasi mewabahnya Covid 19 atau biasa disebut virus corona.

Pasalnya, MPP yang diresmikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat Hari Jadi Barru 20 Februari lalu, kini menjadi pusat pelayanan pemerintahan untuk masyarakat Barru. Dimana hampir tiap hari MPP sebagai tempat kerumunan warga melakukan pengurusan.

Mengantisipasi timbulnya penyebaran virus Corona, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Barru, Syamsir mengatakan pemakaian Hand Sanitiser salah satu kewajiban yang harus digunakan warga sebelum memasuki area MPP.

“Sebelum masuk ke MPP maka wajib pakai Hand Sanitiser, ini antisipasi dini untuk mencegah tersebarnya virus corona tersebut,” kata Syamsir kepada Sulselsatu.com, Senin (16/3/2020).

Ia menyebut kebijakan ini sebenarnya tidak hanya berlaku untuk MPP saja tapi juga semua instansi maupun tempat publik yang dianggap ramai.

“Sudah ada interuksi langsung dari bupati, jadi semua harus memasang hand sanitiser ini. Bahkan bagi pegawai untuk sementara tidak memakai absensi digital tapi secara manual saja,” ujarnya.

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga