Logo Sulselsatu

Dinkes Makassar Minta Diberi Kewenangan Lakukan Pemeriksaan Pasien Suspect

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Maret 2020 02:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin keluhkan lambannya identifikasi proses pemeriksaan virus corona atau Covid-19 lantaran pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Harus melalui Balai Laboratorium Kesehatan pusat, mudah-mudahan BLK Makassar diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan,” kata Naisyah, Senin (16/03/2020)

Da berujar, saat ini, pemeriksaan Covid-19 melalui satu pintu dengan mengirim seluruh data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024

“Bayangkan itu berapa lama baru ada hasil,” kata dia.

Dia berharap, dalam waktu dekat pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Balai Laboratorium Kesehatan.

“Supaya tidak perlu dirujuk jauh-jauh,” tegasnya.

Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta

Naisyah mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengirimkan 3 data pasien suspect corona ke pusat. Hasilnya dua negatif dan satu masih sementara menunggu hasil.

Di Makassar, kata Naisyah, ada 4 Rumah Sakit rujukan, yakni RS Wahidin Sudiro Husodo, RS Tadjuddin Halid, RS Pelamonia, dan RS Labuang Baji.

Kendati begitu, ia mengatakan semua rumah sakit yang lain tetap harus waspada dengan siap siaga menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Berbenah, Bersiap Terapkan KRIS di RSUD Daya

“Jadi bukan hanya rumah sakit rujukan. Semua harus punya ruang isolasi,” paparnya.

“Jadi dia harus melakukan pemeriksaan, kalau punya ruang isolasi, dimasukkan ke ruang isolasi. Yang paling penting, jangan merujuk tanpa dilengkapi foto rontgen,” sambungnya kemudian.

Dia menegaskan foto rontgen menentukan pasien tersebut berada dalam pengawasan atau suspect. Naisyah menyebut hal itu memerlukan prosedur yang ribet bila tanpa dukungan pemeriksaan.

Baca Juga : Dinkes Makassar Sidak Takjil di Pasaran: Tidak Ada Kandungan Berbahaya

“Jadi semua rumah sakit di Kota Makassar ada 49 harus siap. 4 rujukan, tapi yang lainnya harus (siap) penanganan awal sebelum dirujuk. Nanti memenuhi kriteria baru boleh dirujuk ke rumah sakit lain sehingga perawatan di rumah sakit rujukan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...