Dinkes Makassar Minta Diberi Kewenangan Lakukan Pemeriksaan Pasien Suspect
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin keluhkan lambannya identifikasi proses pemeriksaan virus corona atau Covid-19 lantaran pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.
“Harus melalui Balai Laboratorium Kesehatan pusat, mudah-mudahan BLK Makassar diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan,” kata Naisyah, Senin (16/03/2020)
Da berujar, saat ini, pemeriksaan Covid-19 melalui satu pintu dengan mengirim seluruh data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).
“Bayangkan itu berapa lama baru ada hasil,” kata dia.
Dia berharap, dalam waktu dekat pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Balai Laboratorium Kesehatan.
“Supaya tidak perlu dirujuk jauh-jauh,” tegasnya.
Naisyah mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengirimkan 3 data pasien suspect corona ke pusat. Hasilnya dua negatif dan satu masih sementara menunggu hasil.
Di Makassar, kata Naisyah, ada 4 Rumah Sakit rujukan, yakni RS Wahidin Sudiro Husodo, RS Tadjuddin Halid, RS Pelamonia, dan RS Labuang Baji.
Kendati begitu, ia mengatakan semua rumah sakit yang lain tetap harus waspada dengan siap siaga menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan.
“Jadi bukan hanya rumah sakit rujukan. Semua harus punya ruang isolasi,” paparnya.
“Jadi dia harus melakukan pemeriksaan, kalau punya ruang isolasi, dimasukkan ke ruang isolasi. Yang paling penting, jangan merujuk tanpa dilengkapi foto rontgen,” sambungnya kemudian.
Dia menegaskan foto rontgen menentukan pasien tersebut berada dalam pengawasan atau suspect. Naisyah menyebut hal itu memerlukan prosedur yang ribet bila tanpa dukungan pemeriksaan.
“Jadi semua rumah sakit di Kota Makassar ada 49 harus siap. 4 rujukan, tapi yang lainnya harus (siap) penanganan awal sebelum dirujuk. Nanti memenuhi kriteria baru boleh dirujuk ke rumah sakit lain sehingga perawatan di rumah sakit rujukan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News