JAKARTA – Pemerintah daerah bisa merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana tambahan penanganan virus corona.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sudah mengkoordinasikan masalah ini ke Menteri Kesehatan Sri Mulyani.
“Pertama tentang APBD, dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan untuk pengendalian corona desease, negara dapat melakukan revisi APBD,” kata Tito di Kantor BNPB, Senin (16/3/2020).
Baca Juga : Presiden Jokowi Perpanjang Jabatan Andap Budhi Revianto Sebagai Pj Gubernur Sultra
Tito mengatakan, revisi APBD fokus untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di daerah agar memenuhi standar penanganan virus corona. Revisi APBD juga bisa dilakukan untuk mendanai kampanye pencegahan dan penularan virus corona.
“Revisi APBD untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas rumah sakit supaya sesuai standar penanganan Covid-19, juga untuk melakukan kampanye pencegahan,” kata Tito.
Selain revisi APBD, Tito juga menjelaskan dua program lainnya, yaitu meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat dan membantu pengusaha UMKM.
Baca Juga : Diterapkan Bertahap, Begini Cara Buat KTP Digital
Tito juga memaparkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa. Ia menekankan pada pembagian dana desa dan bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu.
“Meningkatkan daya tahan ekonomi terutama membantu masyarakat yang rentan, melalui bantuan sosial dan program dana desa,” katanya.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : e-KTP Bakal Diganti Jadi KTP Digital, Kemendagri Target 25 Persen Penduduk Gunakan IKD Tahun Ini
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar