Hanura Tak Perpanjang Waktu Surat Tugas Cakada di 6 Daerah

Hanura Tak Perpanjang Waktu Surat Tugas Cakada di 6 Daerah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ada enam calon kepala daerah di Sulsel yang mendapatkan surat tugas dari Partai Hanura.

Keenamnya adalah Wawan Mattaliu (Maros), Prof Akbar Silo (Selayar), Hilmiaty Asip (Bulukumba), Arsyad Kasmar (Luwu Utara) dan Albertus Pattarru (Tana Toraja) dan Muh Thoriq Husler (Luwu Timur).

“Bagi yang telah diberikan surat tugas, kita lihat memang potensinya ada. Nah, ini kita mau lihat progresnya seperti apa. Karena surat tugas itu kan kita keluarkan bagi yang kursinya belum cukup dan belum punya pasangan,” kata Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Aris, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan, masing-masing kandidat diminta untuk mencari tambahan kursi untuk koalisi dengan parpol lain. Sementara bagi figur yang belum menentukan pasangan, untuk segera mencari pendamping.

“Kalau keduanya sudah memenuhi syarat, maka Hanura akan keluarkan rekomendasi. Jadi syarat terpenting itu yang dua ini, mulai dari jumlah kursi dan pasangannya sudah ada. Sehingga kita akan keluarkan rekomendasi yang format KPU,” ujarnya.

Untuk enam daerah tersebut, Hanura memang tak bisa mengusung sendiri. Butuh koalisi dengan parpol lain, lantaran kursi

Namun demikian, Affandy menyebutkan setiap surat tugas yang dikeluarkan kepada masing-masing kandidat diberi tenggat waktu tertentu. Ada yang sampai 14 hari, ada pula yang deadlinenya hingga 30 hari.

“Tidak ada perpanjangan surat tugas untuk mencukupkan jumlah kursi. Kalau tidak bisa mencukupkan dan mencari wakil, maka surat tugas itu akan ditarik DPP dan mencari altrlernatif selanjutnya,” tutupnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga