SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun anggaran 2020.
Juru bicara Bapemerda, Asmawati memaparkan, bahwa dalam rapat paripurna ini, direkomendasikan untuk menetapkan perubahan program pembentukan perda.
Sebagaimana Ranperda inisiatif sebanyak 3 Ranperda yakni kearsipan , kepemudaan serta ranperda penanaman modal dan tata kelola perizinan.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
“Sementara Ranperda dari eksekutif yakni, penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda rencana tata ruang wilayah tahun 2020-2040, sistem perencanaan dan pembangunan daerah, serta Ranperda penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Lanjut legislator Nasdem itu, Tiga Ranperda lainnya yakni, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Perubahan APBD 2020, serta APBD pokok 2021.
Pada kesempatan itu, Anggota rapat yang hadir menyetujui penetapan perubahan Propemperda tersebut.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar