Antisipasi Virus Corona, Seluruh Obyek Wisata di Sinjai Ditutup Sementara
SULSELSATU.com, SINJAI – Surat edaran Bupati Sinjai resmi dikeluarkan dengan nomor surat 464 tertanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sinjai
Salah satu isi dalam surat edaran tersebut, yakni Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengimbau untuk menutup seluruh obyek wisata, baik yang dikelolah oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa maupun yang dikelolah oleh masyarakat, termasuk kolam renang, sarana olahraga serta car free day mulau tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
Terkait edaran Bupati Sinjai tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai Andi Mandasini saat dikonfirmasi membenarkan soal penutupan seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Iye betul dinda, pentupan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Sinjai terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sinjai,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).
Andi Mandasini menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan beberapa penutupan obyek wisata, seperti obyek wisata Hutan Mangrove Tongke-tongke, Taman Purbakala Gojeng, Kolam Renang Leppakomai, Pantai Bulokkong, dan Benteng Balangnipa.
“Insya Allah besok kita lanjutkan ke tahura, air terjun lembang saukang, air terjun batu barae, kolam renang fams ceria, dan kolam renang jendral sudirman. Sementara untuk obyek wisata kolam renang H.A.Muh Latif juga telah dipasangi pengumuman penutupan sementara yang dilakukan oleh pihak Dispora,” sebutnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News