RIYADH – Otoritas terkait di Arab Saudi mewacanakan menghentikan salat berjemaah di seluruh masjid sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona. Namun kebijakan ini tidak termasuk untuk Masjidil Haram di Mekah dan Nabawi di Madinah.
Seperti dilansir AFP dan Arab News, Selasa (18/3/2020), laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip Dewan Ulama Senior, lembaga keagamaan tertinggi di Kerajaan Saudi menyatakan bahwa masjid-masjid di Saudi akan ditutup sementara untuk ibadah salat lima waktu dan salat Jumat.
Namun, disebutkan SPA dalam laporannya bahwa keputusan menghentikan sementara salat berjamaah di masjid-masjid ini tidak berlaku untuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca Juga : Arab Saudi Tidak Merayaka Maulid Nabi Muhammad SAW, Ternyata Ini Alasannya
Ditambahkan SPA bahwa masjid-masjid setempat juga masih akan mengumandangkan azan. “Pintu-pintu masjid akan ditutup sementara, tapi masjid-masjid masih akan diizinkan untuk mengumandangkan panggilan untuk salat,” demikian laporan SPA.
SPA dalam laporannya juga menyebut bahwa penyesuaian dilakukan terhadap panggilan salat, dari yang tadinya menggunakan kalimat ‘marilah salat’ diganti menjadi ‘salatlah di rumah’. Kalimat baru itu juga bisa berarti ‘salatlah di mana kamu berada’
Lebih lanjut, SPA juga menyebut bahwa keputusan ini dimaksudkan untuk mengarahkan para jemaah agar menjalankan salat di rumah masing-masing, demi menghindari penularan virus corona. Tidak disebut lebih lanjut, sampai kapan penghentian sementara ini akan dilakukan.
Baca Juga : XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana XL Haji Rp399 Ribu untuk Jemaah di Tanah Suci
Melansir Detik, di sisi lain, pengumuman ini berisiko memicu protes dari kalangan garis keras di Saudi. Sejauh ini, otoritas Saudi telah mengonfirmasi 171 kasus virus Corona di wilayahnya
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, otoritas Saudi telah menutup bioskop, mal dan restoran, kemudian juga menghentikan sementara penerbangan internasional dan menghentikan ibadah umrah untuk tahun ini.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar