SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menunjuk RSUD Daya sebagai penyangga RS rujukan untuk penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19).
Iqbal menuturkan, penunjukan RSUD Daya karena memiliki ruang terpisah yang bisa digunakan untuk penanganan PDP Covid-19.
“Di RS Daya ini ada bangunan yang letaknya agak jauh dari ruangan perawatan yang saat ini bisa dimanfaatkan dulu bagi warga yang dikategorikan PDP. Berhubung kondisi RS rujukan seperti RSUP Wahidin saat ini sudah mulai kewalahan menampung pasien yang sementara dalam identifikasi,” kata Iqbal saat meninjau kesiapan RSUD Daya, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Sementara itu, Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr Khalid mengatakan, bahwa rumah sakitnya saat ini membutuhkan ruang tekanan negatif sebagai tempat isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19).
Khalid mengatakan, di Sulsel, ada tujuh RS yang ditunjuk jadi rujukan seperti RS Dr Tajuddin Chalid, RSUD Lakipadada Toraja, RSUD Sinjai, RSUD Labuang Baji, RS Pelamonia dan RSUD Andi Makkasau Parepare.
“Beberapa di antaranya masih sangat terbatas ruangan isolasinya, akibatnya pasien yang dinyatakan PDP banyak dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, sehingga kita kewalahan,” kata Khalid saat mendampingi Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meninjau kesiapan RSUD Daya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar