Logo Sulselsatu

Imbas Corona, Pemerintah Tunda SKB CPNS 2019

Asrul
Asrul

Rabu, 18 Maret 2020 08:55

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

JAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 akibat wabah virus corona.

Plt Kabiro Humas BKN Paryono menjelaskan, semula SKB diagendakan mulai 25 Maret 2020. Lalu diputuskan ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Namun demikian, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semestinya, yakni pada 22-23 Maret 2020.

Baca Juga : VIDEO: BKN Minta Instansi Segera Selesaikan Proses Pengangkatan CASN 2024

“Pengumuman disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing instansi,” kata Paryono melalui keterangan tertulis dikutip Sulselsatu.com, Selasa (17/3/2020).

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, pada pengumuman hasil SKD diimbau untuk rutin memantau website atau media sosial instansi yang dipilih dan menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Baca Juga : BKN Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Bulanan, ASN Dapat Kemudahan Karier

Untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang terlanjur menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana diminta berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 April 2025 17:37
VIDEO: Aksi Pencurian di Kos Wanita Samata, Pelaku Curi Pakian Dalam Wanita
SULSELSATU.com, Gowa – Aksi pencurian di sebuah kos wanita di daerah Samata, Kabupaten Gowa, terekam kamera CCTV pada Senin (1/4). Dalam rekaman vid...
Sulsel02 April 2025 15:56
Pejabat Takalar Mengaku Dipalak Oknum LSM
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar menjadi perbincangan setelah mengaku kerap di kirimi pesan si...
Hukum01 April 2025 21:32
Kakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Pemenuhan Data Dukung dan Inovasi dalam Pembangunan ZI Menuju WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pent...
News01 April 2025 21:23
Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
SULSELSATU.com, BONE – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya infrastruktur sebagai kunci utama dalam mendorong in...