SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus bergerak untuk meminimalisir penyebaran virus corona di daerahnya.
Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran, mulai 17 Maret 2020, menutup sementara dan pembatasan aktivitas tempat hiburan. Termasuk objek wisata, Kebun Raya Jompie ditutup sementara.
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Samsuddin Taha, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
DLH adalah pengelola Kebun Raya Jompie (KRJ). “Iya, demi meminimalisir penyebaran virus corona, jadi Kebun Raya Jompie kita tutup sementara sampai situasi benar-benar aman dan terkendali,” kata Samsuddin.
Senada disampaikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. Taufan mengatakan, penutupan sementara tempat wisata merupakan upaya pencegahan penyebaran corona.
“Kita tutup sementara selama 14 hari. Pemerintah daerah menyadari tempat wisata merupakan pusat keramaian yang memudahkan penyebaran virus tersebut, karena itu sebagai langkah antisipasi hal ini mesti dilakukan,” kata Taufan.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar