SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru nampaknya sangat serius melakukan antisipasi dan penanganan mengenai penyebaran virus Covid 19 atau virus Corona.
Pasca-menerbitkan surat edaran yang berisi 17 poin, dan mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan proses belajar-mengajar di semua sekolah ke masing-masing rumah siswa, Pemkab Barru kembali melakukan gerak cepat untuk langkah penanganan.
Kali ini, Bupati Barru Suardi Saleh mengeluarkan surat keputusan tentang penunjukan dan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang akan diketuai Plh Sekda Barru, Abustan.
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
Abustan ditunjuk menjadi ketua, kapasitasnya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru. Ia akan didampingi satu wakil ketua, yakni Kepala Pelaksana BPBD, serta puluhan anggota tim dari lingkup Pemkab Barru.
Para anggota tim ini, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kominfo dan Statistik, Kadis Perhubungan, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis Perumahan dan Permukiman, Kadis Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, Kepal Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepala Satpol PP, Direktur RSUD, Kepala Kantor Kemenag, Kabag Ops Polres, Ketua PMI, Kepala Kantor UPP Garongkong dan Awerange, Kabag Kesejahteraan Rakyat, camat se Kabupaten Barru, para Kapolsek, para Danramil, lurah dan kepala desa, serta Kepala UPTD Puskesmas.
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
Selain itu, tim ini akan dibantu oleh tim sekretariat yang terdiri Kabag Adm Pembangunan, Kabag Umum, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris BPBD, Kepala Bidang Humas, Kabag Tata Usaha, Kasubag Penyusunan Program, Kasubag Perundang-undangan, serta Kasubag Keuangan.
Sedangkan jajaran pimpinan Forkopimda, seperti bupati, wakil bupati, Dandim, ketua DPRD, kapolres, dan Kajari menjadi pengarah dari tim gugus tugas ini.
Bupati Barru Suardi dalam surat keputusan yang ditandatanganinya, menyebut ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan tim ini. Masing-masing, meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid 19 melalui sinergi antar OPD dan instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga : Dilalap Si Jago Merah, Aliansi Jurnalis Barru Bantu Kerabat Sesama Wartawan
“Tujuan lainnya adalah meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, serta meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, maupun merespon terhadap Covid-19,” sebut Suardi Saleh, Rabu (18/03/2020).
Ia menaruh harapan besar, tim gugus ini mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, agar antisipasi dan penanganan virus Corona yang mendunia ini bisa teratasi secara maksimal.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar