SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr HM Galib Mattola angkat bicara terkait penyelenggaraan ibadah salat Jumat berjamaah di SULSEL, Jumat (20/3/2020) besok.
Galib mengatakan penyelenggaraan ibadah salat jumat di Sulsel akan tetap diselenggarakan meski sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.
Merujuk pada Fatwa nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020, Prof Galib menjelaskan penyelenggaraan ibadah salat jumat dalam Situasi wabah Covid-19 bisa diganti dengan salat zuhur hanya berlaku di daerah yang telah terjangkit virus corona dan sudah tidak terkendali.
Baca Juga : Solusi Strategis PT Vale Hadapi Tantangan di Industri Pertambangan
“Fatwa MUI Indonesia nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan 16 Maret 2020 itu intinya bahwa kalau di suatu tempat belum ditemukan satu kasus pelaksanaan ibadah dilaksanakan seperti biasa, atau berlaku seperti biasa, yang kedua, dalam hal mungkin sudah ada virus di suatu tempat tapi masih bisa terkendali belum membahayakan itu juga masih bisa dilaksanakan,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (19/3/2020).
“Cuman kalau disuatu tempat sudah merebak dan tidak lagi terkendali maka pada saat itu pemerintah bisa melakukan tindakan termasuk salat bisa masing masing di rumah karena mencegah terjadinya penularan” tambahnya
Lebih lanjut, Prof Galib mengaku terus menunggu perkembangan dan informasi dari pemerintah daerah terkait kondisi terkini di Sulsel tentang wabah Covid-19. Itu kata dia, diperlukan untuk mengambil langkah-langkah atau kebijakan pelaksanaan ibadah salat berjamaah.
Baca Juga : NMAX Tour Boemi Nusantara di Sulawesi Jelajahi Pesona Alam dan Budaya Bulukumba
“Tentu saja kita berharap kepada seluruh lapisan masyarakat menunggu arahan pemerintah untuk memberikan informasi bagaimana kondisi Makassar, apakah sudah ada yang positif atau belum. Kalau belum ada yang positif dan dimungkinkan untuk pelaksanaan ya kita laksanakan,” jelasnya
Selain itu, Prof Galib mengimbau pengurus mesjid untuk menyiapkan pembersih tangan dan mempersingkat waktu khotbah jumat.
“Jadi yang pertama kita berharap bahwa seluruh jemaah ini memperbanyak doa, dan kemudian sekitarnya di masjid ada pembersih tangan yang disiapkan pengurus masjid, menjaga jarak, dan khotbahnya juga jangan terlalu lama, point pointnya saja, pointnya itu tentang bagaimana kita menjaga diri dari bahaya virus itu,” tutup dia.
Baca Juga : MDA Bersama Balai Latihan Kerja Kabupaten Luwu Tingkatkan Kapasitas Kerja Masyarakat
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar