SULSELSATU.com, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai AKBP Iwan Irmawan, didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai menyerahkan zakat profesi/infak/sedekah personil Polres Sinjai di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Kamis (19/3/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner Baznar Ustadz Munir, dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi/infak/sedekah personil Polres Sinjai untuk bulan Februari tahun 2020 ini.
AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
Iwan berharap agar seluruh masyarakat kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Komisioner Baznas Ustas Munir mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar