Intansi Pemerintahan dan Tempat Umum di Sinjai Disemprot Disinfektan
SULSELSATU.com, SINJAI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengerahkan tim khusus untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum dan instansi pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Tim pengawas penyemprotan disinfektan, Supardi mengatakan, penyemprotan dilakukan hari pertama di Posko Terminal Sinjai Utara, Polres, Kejaksaan Negeri. Sementara dihari kedua dilakukan di Pengadilan Negeri, Kodim 1424 Sinjai, DPRD, Rutan dan Masjid Agung.
Supardi menjelaskan penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Supardi mengingatkan untuk mencegah dari Covid-19 dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Lakukan bersih- bersih di rumah dan lingkungan sekitar, kemudian perbanyak minum air putih per 15 menit. Itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang melalui tenggorokan,” imbaunya.
“Yang paling terpenting adalah kita sebagai umat Islam adalah menjaga salat 5 waktu, karena dengan berwudhu merupakan salah satu upaya PHBS yang sangat ampuh,” sambung Supardi.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News