SULSELSATU.com – Sekelompok orang menurunkan paksa spanduk imbauan yang terpasang di Masjid Raya Bandung, Jumat (20/3/2020).
Maklumat tersebut berisikan soal peniadaan shalat berjamaah fardu dan Shalat Jumat.
Maklumat tersebut dipasang DKM Masjid Raya Bandung sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Baca Juga : Pantau Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran, Plt Gubernur Sulsel Akui Was-was Masyarakat Abai Prokes
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar