Logo Sulselsatu

Meski Kerja di Rumah, TPP ASN Pemprov Tetap Bisa Diterima

Asrul
Asrul

Senin, 23 Maret 2020 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi Akbar mengaku Pemprov Sulsel menjamin tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para ASN yang melakukan aktivitas kedinasan di tempat tinggalnya masing-masing atau (work from home) bagi ASN.

Kebijakan bekerja dari rumah tersebut berdasarkan surat edaran yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bernomor : 443.2/2042/B.Organisasi Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN tanggal (20/03/2020) lalu.

Junaedi Akbar menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan sebagai langkah pencegahan dan penularan virus corona atau covid-19 di instansi pemerintah. Virus yang mewabah di dunia ini, diharapkan tidak merugikan ASN.

Baca Juga : VIDEO: Caleg Partai Nasdem di Muna Gerebek Oknum ASN Ngumpul di Rumah Caleg PDIP

“Inikan sudah jadi masalah dunia. Sehingga tentu pemerintah tidak berharap teman-teman pegawai ASN kita rugikan. Jadi upaya kita lakukan mereka bisa kerja dari rumah itu sebenarnya tidak mengganggu dari sisi penghasilannya. Tetap normal,” katanya

Kata dia, para ASN akan tetap dibebankan target kinerja meski bekerja dari rumah. Dimana pelaporan capaian kinerja, tetap dilaporkan dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.

“Cuma memang sistem pengaturan daftar hadirnya diatur sedemikian rupa. Minimal mereka melaporkan aktivifas laporannya setiap hari dari rumah masing-masing bahwa kami bekerja, dan ada progres yang dikirim,” tutur dia.

Baca Juga : VIDEO: Soal Kasus ASN UNM Lapor Rektor, Prof Husain Syam: Dia Berhalusinasi

Dia mengaku salah satu indikator pemberian TPP ASN dilihat dari segi kehadiran. Namun dalam sistem kerja dari rumah, Junaedi mengaku para ASN bersangkutan dinyatakan hadir jika kerja harian memenuhi target. Kalaupun beralasan sakit, tetap harus ada izin kepada kepala perangkat daerah masing-masing.

“Jadi kita sangat berharap setelah dirumahkan ini tentunya pak gubernur berharap ini tidak menghambat sisi pelayanan dan pencapaian jika . Masing-masing OPD diberikan kewenangan untuk membuat sistem SOP pelaporannya,” ungkapnya

Hanya saja, sistem aktivitas kedinasan yang dilakukan dari rumah dikhususkan bagi ASN berusia 50 tahun dan ASN perempuan yang sedang hamil. Termasuk ASN yang memiliki riwayat penyakit, seperti kanker, darah tinggi, gangguan jantung, ginjal, hingga diabetes.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Janjikan Promosi Bagi ASN dan Laskar Pelangi yang Rajin

“Karena kan mereka itu yang rentan. Kemudian kita lihat masih di luar dari kriteria itu, tetap akan dijadwalkan pembagian tugas masuk kantor. Karena kita tetap hindari kerumunan di kantor, untuk implementasi sosial distancing,” jelasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...