SULSELSATU.com, BARRU – Pemkab Barru akan menutup pelayanan tatap muka Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai 24 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perizinan Barru Syamsir mengatakan, pelayanan tatap muka di MPP untuk sementara ditiadakan hingga kondisi penanganan wabah Covid-19 ini terkendalikan.
“Layanan tatap muka yang ditiadakan, layanan dilakukan secara online dan sudah ada call center masing-masing jenis layanan dari setiap instansi,” kata Syamsir, Senin (23/3/2020).
Baca Juga : Pemkab Gowa Buka Mal Pelayanan Publik, Akomodasi 147 Layanan Instansi Daerah dan Vertikal
Syamsir yang juga koordinator MPP menyebutkan penutupan sementara ini akan diberlakukan mulai besok hingga 5 April. Bahkan khusus untuk pelayanan Dukcapil itu sudah disesuaikan pelayanannya.
“Ada 20 dinas terkait yang berada di wilayah MPP dapat menghubungi setiap kontak pelayanan online yang disedikan. Untuk layanan Dukcapil dapat menghubungi petugas register yang ada di kantor desa/ kelurahan, nanti petugas ini yang ke Dukcapil untuk menguruskan urusan terkait adm kependudukan dan catatan sipil dari masyarakat,” ucapnya.
Pemkab Barru sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini diantaranya membatasi penjenguk bagi pasien, meliburkan aktifitas belajar mengajar bagi pelajar, memperketat pengawasan di dua pelabuhan hingga wilayah perbatasan.
Baca Juga : Pengumuman! Bank Sulselbar Buka Payment Point Mal Pelayanan di Kabupaten Kepulauan Selayar
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar