SULSELSATU.com, BONE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) susah payah menghadirkan Erniati, saksi kunci kasus dugaan korupsi PAUD Dinas Pendidikan Bone dalam persidangan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (23/3/2020), Erniati kembali mangkir. Ini adalah ketiga kalinya, Erniati yang juga istri Wabup Bone mangkir dalam persidangan.
Kajari Bone Eri Satriana mengatakan, masih akan melayangkan panggilan terhadap terdakwa. Majelis hakim juga meminta jaksa untuk memanggil terdakwa sekali lagi.
Baca Juga : Seret 4 Tersangka, Proyek Irigasi Jaling Disubkontrakkan hingga Rugikan Negara Rp3,5 Miliar
“Iya, yang bersangkutan hari ini belum hadir di persidangan, dan dari hasil sidang tadi majelis hakim meminta kita untuk panggil sekali lagi untuk minggu depan,” kata Eri.
Eri mengaku, belum mengambil keputusan langkah apa yang akan ditempuh kemudian. Pun, ia belum memikirkan upaya panggilan paksa.
“Tadi di persidangan jaksa meminta ke majelis hakim agar dokter yang yang bersangkutan dihadirkan untuk memberi keterangan, namun majelis hakim memberikan kesempatan sekali lagi untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Eri.
Baca Juga : Kejari Bone Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Irigasi Jaling
Sebelumnya, Erniati yang juga istri wabup Bone terseret kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD Dinas Pendidikan.
Selain Erniati, tiga orang lain yakni Masdar, Ikhsan (Pegawai PAUD) dan Kasi PAUD Sulastri, juga terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara sekitar Rp4,9 miliar tersebut.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar