Jokowi: Penggunaan Chloroquine Mesti dengan Resep Dokter

Jokowi: Penggunaan Chloroquine Mesti dengan Resep Dokter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penggunaan chloroquine atau klorokuin mesti dengan resep dokter. Pun, obat ini tidak sembarangan dijual.

Jokowi menegaskan meski dipakai untuk pasien Corona, chloroquine bukan obat first line untuk menyembuhkan virus tersebut. Hingga kini, belum ada obat atau vaksin definitif yang sudah terbukti bisa menyembuhkan Corona.

“Hari ini saya sampaikan dengan chloroquine, barang ini adalah produksi Indonesia, produksi Kimia Farma. Yang pertama, saya sampaikan chloroquine ini adalah bukan obat first line, tapi obat second line, karena memang obat COVID-19 ini belum ada, dan juga belum ada antivirusnya,” kata Jokowi di RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Meski belum ada antivirus yang bisa menyembuhkan Corona, Jokowi mengatakan, berdasarkan pengalaman beberapa negara chloroquine bisa dipakai untuk membantu menyembuhkan pasien Corona.

“Pengalaman beberapa negara, chloroquine digunakan dan banyak pasien COVID sembuh dan membaik kondisinya,” ujar Jokowi.

Pemerintah memiliki 3 juta stok obat tersebut. Namun Jokowi menegaskan, obat ini tak dijual bebas. Harus ada resep dokter untuk dapat obat ini.

“Ini bukan obat bebas. Penggunaannya harus dengan resep dokter. Pemerintah memiliki stok 3 juta. Jadi untuk pasien COVID-19 yang ada di RS jika dianggap dokter klorokuin cocok untuk pasien tersebut, pasti akan diberikan,” kata Jokowi.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan Corona dr Achmad Yurianto mengatakan chloroquine adalah obat keras. Masyarakat diimbau tak sembarangan mengkonsumsi obat tersebut.

“Chloroquine adalah obat keras. Karena itu, penggunaannya sudah barang tentu harus dengan resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk pengawasan dokter di RS. Tidak untuk diminum sendiri di rumah,” katanya melalui siaran langsung BNPB, Senin (23/3/2020).

Pria yang akrab disapa Yuri itu menjelaskan penggunaan chloroquine dalam penanganan COVID-19 adalah untuk layanan perawatan. Obat itu, kata dia, bukan digunakan sebagai profilaksis atau pencegahan.

“Penggunaan obat-obatan yang kita terapkan adalah dalam konteks untuk layanan rawatan. Sekali lagi bukan untuk layanan profilaksis,” ujarnya.

“Chloroquine sudah lama kita kenal, karena di masa yang lalu ini adalah program untuk pemberantasan malaria, sehingga chloroquine ini secara mandiri mampu kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup,” sambung Yuri.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga