JAKARTA – Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat menghapus Ujian Nasional (UN). Ini menyusul kekhawatiran wabah virus corona di Tanah Air.
“UN yang dihapus, diganti Ujian Sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Menurut anggota Komisi X, Ledia Hanifa kesepakatan menghapus UN di tengah wabah Corona ditetapkan dalam rapat konsultasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Rapat konsultasi digelar semalam.
Baca Juga : Bupati Gowa Semangati Siswa SDI Tinggimae Tombolo Kerjakan Soal Ujian
“Semalam rapat konsultasi pimpinan Komisi X dan Kapoksi beserta Mendikbud dan perwakilan jajarannya, disepakati UN ditiadakan,” terang Ledia.
Dede Yusuf mengatakan, dalam rapat konsultasi tersebut juga disepakati mengenai realokasi anggaran Kemendikbud. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk kesiapan relawan terkait virus Corona.
“Akan ada realokasi anggaran Rp300 miliar di Kemdikbud yang ditujukan untuk kesiapan relawan tenaga kesehatan dari kampus-kampus kesehatan,” terang Dede.
Baca Juga : Pelajar SMU Jeneponto Pawai Sepeda Motor dan Ugal-ugalan di Jalan
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar