SULSELSATU.com, PAREPARE – Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kesehatan meminta PT Pelindo agar meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan barang impor atau eks impor salah satunya barang cap karung (cakar) atau pakaian bekas masuk melalui Pelabuhan Nusantara.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Halwatiah mengatakan, cakar adalah barang dari luar negeri yang belum diketahui aman atau tidak dari virus Corona.
Menurutnya, saat ini masih dalam upaya memberikan imbauan dan sedang berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk para pengusaha cakar untuk langkah antisipasi.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Kami saat ini masih memberitahukan kepada pelaku usaha pakaian bekas atau cakar agar menjaga diri dan berhati hati dalam melakukan usahanya,” pinta Halwatiah, Selasa (24/3/2020).
Namun untuk menghentikan sementara penjualan barang cakar di Parepare, lanjut Halwatiah, masih harus duduk bersama membahasnya agar semuanya kondusif.
Bagaimana dengan pengiriman barang cakar melalui pelabuhan, Halwatiah mengaku akan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan (Pelindo dan KSOP) untuk menahan sementara waktu selama 14 hari atau sampai ada kebijakan berikutnya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Wali Kota untuk terus bergerak dalam melakukan antisipasi penyebaran Covid-19. Kita sudah bentuk tim tanggap darurat cepat yang tersebar mulai di kelurahan, kecamatan, dan tempat keramaian,” ungkap Halwatiah.
Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di hadapan Forkopimda dan jajaran Pemkot Parepare dalam rapat koordinasi penanganan Corona di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare mengatakan, sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Parepare untuk mencegah laju penularan Corona, termasuk menurunkan tim petugas penyemprot desinfektan mensterilisasi semua area di Parepare.
“Kami tidak akan pernah berhenti secara rutin melakukan sterilisasi secara umum di Kota Parepare dengan penyemprotan desinfektan,” tegas Taufan Pawe dalam rapat koordinasi.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar