SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memerintahkan agar semua pusat keramaian dan pelayanan ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar