SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar jumpa pers terkait salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terjangkit Virus Corona (Covid-19), di Rujab Wali Kota, Selasa (24/3/2020).
Turut hadir Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, Sekkot Iwan Asaad, Direktur dan Wadir RSUD, Plt Kepala Dinkes.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengaku, sudah dirilis dari kementerian kesehatan terkait bertambahnya pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Yaitu PDP yang dirawat di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Pasien yang dinyatakan positif ini merupakan warga Kabupaten Pinrang, dengan inisial M (61). Dia (Pasien positif Covid-19) diduga terjangkit saat melaksanakan umroh dan kembali pada 8 Maret 2020 di Pinrang,” ujarnya.
Taufan menjelaskan, pasca pulang umroh, warga Pinrang ini menjadi pasien di Rumah Sakit Fatima Parepare pada 16 Maret, dan didiagnosa ada indikasi mengarah pada infeksi paru. Besoknya kemudian dirujuk ke RSUD Andi Makkasau untuk dilakukan penanganan selaku rumah sakit rujukan Covid-19.
“Langka yang diambil rumah sakit dengan mengambil rontgen Paru-Paru dan sampel lendir, kemudian dikirim ke Jakarta. Nanti pada 17 Maret 2020 dinyatakan positif,” katanya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar