SULSELSATU.com, MAROS – Grand Mal Maros tutup sementara waktu. Penutupan ini berdasarkan surat edaran bupati yang melarang kegiatan keramaian di tengah wabah virus corona.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, Yusriadi Arief menjelaskan, surat imbauan Bupati Maros Nomor 440/7/Disbudpar tertuju kepada pengelola pusat perbelanjaan, pemilik rumah makan, restoran, kafe, warkop, rumah bernyanyi, tempat refleksi dan tempat hiburan.
“Dalam surat imbauan tersebut ada tiga poin, salah satunya itu kepada pengelola pusat perbelanjaan Grand Mal Maros diminta untuk menutup sementara kegiatan operasional, sudah semestinya pusat perbelanjaan menutup aktivitasnya di tengah wabah corona atau Covid-19. Penutupan tersebut untuk mencegah kerumunan orang yang berpotensi menjadi celah penularan virus tersebut,” kata Yusriadi.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Penutupan tersebut termasuk tenant milik usaha di dalam kawasan Grand Mal Maros dan semua pemilik rumah makan, restaurant, kafe, warkop, rumah bernyanyi, tempat refleksi dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Maros terhitung mulai 25 Maret hingga 31 Maret 2020.
Sementara itu, Koordinator Grand Mal Maros, Fajar Pratama mengatakan, penutupan sementara ini sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Atas hal tersebut, maka Grand Mal ini akan tutup sementara mulai 25 Maret hingga 31 Maret 2020 berdasarkan surat edaran. Keputusan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu,” kata Fajar.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Ada juga catatan terpenting untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat Maros.
Dimana khusus Toserba Grand Mall Maros yang menyediakan bahan kebutuhan masyarakat sehari-hari diperbolehkan untuk tetap dibuka, dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wita.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar