APT Minta Solusi Pemkot Makassar Buat Pengusaha Terdampak Corona

APT Minta Solusi Pemkot Makassar Buat Pengusaha Terdampak Corona

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Setelah Kota Makassar masuk dalam zona merah atau red zona penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota telah mengambil langkah pencegahan dengan mengeluarkan imbauan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).

Pasalnya, satu-satunya cara memutus mata rantai virus corona dengan melakukan sosial distance.

Kendati demikian, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem Andre Prasetyo Tanta menilai pemerintah perlu memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dengan adanya surat edaran tersebut.

“Yang pertama dengan munculnya surat edaran ini, pastinya usaha-usaha yang disebutkan akan tutup sesuai dengan imbauan. Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah bahwa dengan tutupnya tempat usaha mereka, artinya tidak ada lagi pemasukan untuk para pengusaha,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, imbuan tersebut menyebabkan kelumpuhan ekonomi. Dimana, pengusaha tidak memiliki pemasukan, sehingga tidak bisa membayar gaji dari karyawannya.

“Pengusaha tidak memiliki pemasukan, tentu juga tidak akan mampu untuk membayar gaji dari karyawannya, bila karyawan tidak dibayarkan gajinya, maka mereka tidak akan memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Ini sangat berbahaya dan perlu diperhatikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Melihat dampak tersebut, Andre meminta, solusi konkrit untuk pengusaha serta karyawan dari pemerintah dengan keluarnya surat imbauan tersebut.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga