Guru dan Kepsek Wajib Miliki 4 Kompetensi Ini

Guru dan Kepsek Wajib Miliki 4 Kompetensi Ini

SULSELSATU,com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menyambut baik pelaksanaan uji publik model kerangka kompetensi guru dan kepala sekolah secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Basri menegaskan, guru dan kepala sekolah harus memiliki 4 kompetensi memadai untuk mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah.

“Uji kompetensi guru dan kepala sekolah itu mesti dilaksanakan. Ada empat kunci utama yang mesti menjadi acuan dalam menentukan kompetensi guru dan kepala sekolah,” ujar Basri.

Empat kompetensi itu, kata Basri yakni, kemampuan pedagogik, profesional, kemampuan sosial dan kepribadian. “Ini yang harus dimiliki setiap guru dan kepsek,” jelas Basri usai mengikuti Vicon uji publik model kerangka kompetensi guru dan kepala sekolah secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (26/03) di ruang e-Panrita.

Menurut Basri, dengan dimiliknya 4 kemampuan ini akan mendukung kebutuhan pengembangan pendidikan, terutama dalam mewujudkan proses belajar mengajar berjalan lancar. “Tentu output yang diharapkan terciptanya keluaran generasi yang berkualitas,” katanya. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga