SULSELSATU.com, PAREPARE – Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerjasama Dinas Kesehatan rutin melakukan penyemprotan cairan Desinfektan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kejaksaan terhadap situasi yang dialami masyarakat Indonesia, khususnya Kota Parepare.
“Kita sadar dengan kondisi bahaya Covid-19, karena itu penyemprotan cairan desinfektan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Menurutnya, beberapa titik yang menjadi fokus penyemprotan cairan desinfektan yaitu Kantor Kejari, rumah jabatan dan Paud Adhyaksa.
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Kota Parepare Halwatiah mengaku, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan sejak 16 Maret 2020, dan rutin dilaksanakan tiap hari.
“Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, baik dengan cara memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, maupun dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” tandasnya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar