SULSELSATU.com, PAREPARE – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerjasama Dinas Kesehatan rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kejaksaan terhadap situasi yang dialami masyarakat Indonesia, khususnya Kota Parepare.
Videograhper : Andi Fardi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar