Pemkot Parepare Anggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemkot Parepare Anggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menunjukkan keseriusan menangani pandemi virus Corona atau Covid-19.
 
Sudah ada dukungan regulasi dari pemerintah pusat, Pemkot Parepare bergerak cepat menganggarkan penanganan Covid-19 melalui APBD tahun anggaran 2020.
 
Hasil rapat melalui video conference dengan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, setiap SKPD sudah menyiapkan skenario penganggaran penanganan Covid-19 melalui pergeseran anggaran.
 
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, sudah ada data dari beberapa SKPD soal anggaran yang akan digeser untuk penanganan Covid-19, yakni terakumulasi sekitar Rp6,7 miliar.
 
“Itu sudah termasuk belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar untuk belanja masing-masing SKPD berdasarkan usulan yang diusulkan ke BKD, pergeseran dan peruntukannya,” katanya.
 
Sedangkan untuk belanja tak terduga bisa digunakan oleh SKPD yang ditugaskan untuk itu, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau SKPD teknis lainnya.
 
“Jadi untuk penanganan masalah Covid-19, Pemda berdasarkan Inpres disebutkan, bahwa anggaran yang bisa dipakai adalah anggaran yang sudah ada. Artinya Pemda bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain ke kegiatan penanganan Covid-19. Nah, seperti itu tadi model pergeseran anggarannya,” kata Jamaluddin.
 
Jamaluddin menjelaskan, SKPD yang mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 itu antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Makkasau, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, BKD, dan semua kecamatan.
 
“Dasar yang kami pakai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 adalah Inpres nomor 4 2020, Permendagri 20 2020, PMK nomor 19 2020, SE LKPP terkait pengadaan barang dan jasa untuk Covid-19, serta ada surat Menteri Keuangan terhadap penundaan pelaksanaan DAK fisik kecuali alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan,” kata dia.
 
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga