SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyebut obat berjenis anti malaria bernama Chloroquine atau Klorokuin bakal digunakan oleh pasien positif Corona di Makassar. Penggunaan obat ini disebut telah sesuai standar.
Kata dia, obat ini rencananya akan menjadi second line untuk digunakan bagi pasien Covid-19 ini. Baik mereka yang merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang telah positif Corona nantinya.
“Saya pikir itu sudah terstandar, dan itu sudah bisa dipakai. Bahkan pak Presiden juga sudah setujui,” katanya.
Apalagi, kata Iqbal, obat ini telah efektif dalan memulihkan kondisi kesehatan para pasien. Uji coba di Jepang telah membuktikan bahwa pasien Covid-19 dapat disembuhkan melalui Chloroquine. Sehingga pemerintah pusat pun turut memesan obat tersebut.
“Apalagi itukan sudah efektif di Jepang sebagai salah satu obatnya untuk Corona,” tambahnya.
Apabila nantinya dibutuhkan oleh pasien, obat ini sudah tersedia di rumah sakit rujukan di Makassar. Meskipun begitu, penggunaa obat ini ditentukan oleh keputusan para dokter yang menangani pasien alias harus ada resep dokter.
“Yah, itu sudah tersedia,” kata Iqbal.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar