Logo Sulselsatu

Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Gowa, Ada Keringanan Pajak

Asrul
Asrul

Senin, 30 Maret 2020 20:20

ilustrasi (int)
ilustrasi (int)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha khususnya warung-warung, rumah makan dan restoran. Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat melakukan teleconference bersama pimpinan SKPD Gowa, Senin (30/3/2020).

Orang nomor satu di Gowa mengatakan kebijakan ini diambil di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19 khususnya di Kabupaten Gowa. Sehingga tidak mungkin menargetkan setiap bulan pelaku usaha membayar pajak seperti biasanya.

“Kita akan berikan keringanan pajak bagi semua restoran dan tempat-tempat makan yang ada di Gowa. Kondisi ini dikarenakan pendapatan mereka yang menurun sejak adanya wabahnya covid-19,” kata Bupati Adnan.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target

Ketua PMI Sulsel ini menginstruksikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk segera menindaklanjuti kebijakan Pemkab Gowa.

“Saya meminta Kepala Bapenda segera membuat surat penyampaian kepada para wajib pajak, menginformasikan terkait pengurangan pajak yang dibebankan kepada pelaku usaha,” tambah mantan anggota DPRD Sulsel itu.

Sebagimana diketahui pemungutan pajak untuk rumah makan, resto warung dan penginapan di Gowa telah dilakukan secara online dan didampingi oleh Kordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupga) KPK RI wilayah Sulsel. Bahkan sejak Gowa menerapkan sistem online ini memberikan kontribusi positif dalam peningkatan PAD Gowa.

Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?

“Kebijakan ini tentunya akan berdampak di PAD kita. Namun bagi Pemkab Gowa memberikan keringanan ini sekaligus untuk tetap mendukung keberlanjutan sektor ekonomi masyarakat Gowa akibat dampak pandemi Covid 19,” tutup Adnan .

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...