SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel memberikan ultimatum bagi kepala daerah yang berstatus petahana dan akan maju di Pilkada 2020.
Bawaslu meminta agar petahana tak menjadikan momentum penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing sebagai kampanye terselubung.
“Tentu semua daerah dan pemerintah daerah prihatin atas wabah virus corona ini. Kita apresiasi kerjasama mereka untuk memberantas wabah ini. Tapi kita ingatkan, mudah-mudahan tidak, jangan sampai ditunggangi kepentingan politik yang mau maju. Itu kan perlu diawasi juga,” kata Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Senin (30/3/2020).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI DIA, MULIA dan Andalan Hati Sah Jadi Pemenang
Apalagi posisi petahana sangat strategis memainkan situasi ini. Olehnya itu, Bawaslu Sulsel meminta agar inkumben tak memanfaatkan kondisi buruk saat ini.
“Justru itu. Kalau petahana mau maju dan ada program daerah yang melakukan penyemprotan, tapi dia numpang untuk kampanye dirinya maka itu kan bisa dianggap pelanggaran. Kalau dia petahana, dia bisa disanksi administrasi,” terangnya.
Saiful menuturkan, himbauan ini juga diperuntukkan untuk kepala daerah meski tidak maju di Pilkada 2020. Bahkan sanksinya bisa terkena pidana.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilkada Bulukumba, Sengketa Pilkada Palopo Berlanjut
Dia melanjutkan, himbauan ini akan segera diteruskan ke Bawaslu kabupaten/kota di 12 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar