SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir resmi menjabat sebagai Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Jeneponto.
Penunjukan Irfan Amir usai rapat terbatas unsur Forkopimda di rumah dinas Sekretaris Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Minggu (19/3/2020) malam.
“Bapak bupati selaku ketua tim gugus tugas kabupaten menunjuk bapak Dandim 1425 Jeneponto selaku ketua harian tim gugus tugas dan dibantu oleh Kapolres, Dinas Kesehatan, BPBD dan TGC,” kata Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
Mustaufiq mengatakan, operasional di lapangan sebagai garda terdepan diberi tanggung jawab kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Jeneponto yang di ketuai oleh Nursyanti Mansyur.
“Hasil rapat ini juga memutuskan perpanjangan waktu untuk kerja, belajar dan ibadah di rumah terhitung mulai tanggal 1 April sampai dengan 15 April 2020 mendatang,” kata Mustaufiq.
Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Jeneponto akan menggelar penyemprotan disinfektan secara massal.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
“Akan dilakukan desinfektan massal pada jalur utama dan titik sesuai pemetaan yang dikoordinir oleh Kapolres dan dibantu oleh jajaran Kodim, Diskes, BPBD, Satpol PP, Perhubungan pada hari Selasa besok tanggal 31 Maret 2020 sekitar 10.00,” katanya.
Setiap ASN yang bekerja di rumah tetap diatur agar ada staf 2 level di bawah untuk stand by di kantornya masing masing secara bergilir.
“Untuk tempat hiburan,pasar ,minimartkert, tempat makan dan warung kopi, akan diatur agar tidak menjadi tempat berkumpul. Sedangkan acara pernikahan dibolehkan tapi terbatas sedang acara resepsi tidak dibolehkan,” katanya.
Baca Juga : Bupati dan Kapolres Kompak Hadiri Hari Bhakti Adiyaksa di Kejari Jeneponto
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar