SULSELSATU.com, BARRU – Sejak keberadaan wabah Covid 19 ini merambah sejumlah kebijakan terus dilakukan. Termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru mulai hari ini, Selasa (31/3/2020) telah diberlakukan sidang melalui video conference bersama Pengadilan Negeri dan Rutan Barru.
Kasi Intel Kejari Barru Ryan Ardiansyah mengatakan sejak hari ini untuk memaksimalkan persidangan maka diberlakukan video conference.
“Per hari ini Kejari telah melaksankan sidang online, Iye untuk hari ini dengan kasus pidana,” kata Ryan kepada Sulselsatu.com.
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
Ia menyebut jadwal persidangan tetap masih berjalan seperti biasanya. Tidak ada pembeda dengan sidang melalui online maupun sidang sebelumnya.
“Untuk sementara jadwal sidang sementara seperti biasa iye, untuk hari ini 4 perkara sudah diselesaikan dan besok rencananya akan ada 5 perkara,” ucapnya.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar