SULSELSATU.com, SINJAI – Pemkab Sinjai memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar hingga 17 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti surat edaran Dinas Pendidikan tentang kebijakan pendidikan di masa darurat Covid- 19.
“Masa belajar di rumah diperpanjang dari tanggal 31 maret sampai 17 April mendatang. Kepada seluruh satuan pendidikan untuk tetap melakukan pemantauan dan pembelajaran dengan sistem daring dengan menggunakan case study collaboration (CSC) Office 365 atau jenis pembelajaran online lainnya,” kata Jefri, Senin (30/3/2020).
Baca Juga : Khusus Libur Sekolah, TSM Makassar Hadirkan Pameran Hewan Reptil
“Kami juga mengharapkan kerjas sma yang baik kepada orangtua siswa untuk memastikan anak-anaknya tidak keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan dan memastikan untuk tetap belajar dan mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh gurunya,” jelas Jefri.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengimbau para guru tetap membimbing siswa dari rumah dengan memanfaatkam teknologi.
“Kepada guru dan siswa tetap semangat dan jaga kesehatan,” jelas Seto.
Baca Juga : Stok Bantuan Seragam Sekolah Disdik Sinjai Kurang 600-an
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar