SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kemenag Sulsel bakal mengembalikan dana calon haji jika pelaksanaan haji tahun ini benar-benar ditiadakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyusul pandemi corona.
“Hingga saat ini Kanwil Kemenag Sulsel masih melakukan tahapan persiapan pelaksanaan haji, sambil terus melakukan pemantauan perkembangan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Kakanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/4/2020).
Dia mengatakan, meskipun Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 akibat pandemi Covid-19, tetapi Kemenag Sulsel sudah menyiapkan skema pengembalian dana calon haji.
Baca Juga : Batas Pembayaran 5 Mei 2023, Kabid PHU Kemenag Sulsel Himbau Calon Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji
“Skema pengembalian dana tersebut dilakukan apabila Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah haji tahun 2020 ini,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Anwar mengimbau agar calon haji berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengatakan, sejauh ini jadwal rencana perjalanan haji sudah ditetapkan pada 25 Juni 2020 atau calon haji kloter I akan mulai masuk Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Baca Juga : Apresiasi Pekan Vaksinasi Kanwil Kemenag Sulsel, Plt Gubernur Sulsel Bantu 6 Ribu Dosis Vaksin
Adapun kuota calon haji untuk Provinsi Sulsel 2020 tercatat sebanyak 7.296 orang di mana jumlah tersebut sudah termasuk kuota tambahan.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar