Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Syarat Lulus Siswa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk seluruh tingkatan sekolah. Lantas bagaimana penilaian kelulusan?
Pelaksan tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Abdul Rahman Bando mengatakan, penilaian kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
“Nanti akan diambil nilai raport rata-rata dari per semester,” kata Rahman, Selasa (31/3/2020).
Rahman memgatakan nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya menjadi penilaian kelulusan.
Untuk itu, Rahman mengimbau selama kegiatan belajar di sekolah diliburkan, para guru diminta tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah.
“Aktifitas mengajar di rumah itu para guru mengirimkan bahan pelajaran kepada anak-anak melalui media sosial yang mereka miliki ada yang dari grup WA, ada yang punya email, Instagram, mereka bisa bicara langsung dengan anak didiknya,” tutupnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News