NAGAN RAYA – Warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menolak kedatangan tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal China, pada Rabu (1/4/2020) dini hari.
Akibatnya, tujuh TKA China tersebut terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Ada pun identitas para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Resmikan Tol Pertama di Aceh
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh orang WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno seperti dikutip Antara, Rabu (1/4/2020).
Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh yang turut didampingi petugas Imigrasi Meulaboh menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing Kijang LGX dengan nomor polisi BL 162 EB, Toyota Avanza warna hitam BL 1198 EE, serta Toyota Innova Reborn BK 1610 AAQ.
Risno juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga China tersebut mempunyai dokumen lengkap.
Baca Juga : Polisi Ledakkan Benda Mirip Bom Berbalut Bendera Bulan Bintang di Aceh
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini dalam keadaan sehat,” kata Risno menambahkan.
Tujuh warga asing tersebut terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya karena masyarakat menolak kedatangan TKA, karena saat ini sedang darurat Virus Corona (COVID-19).
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar